.•*˜ ˜”*°•.Konsep Dasar Media Pembelajaran.•*˜ ˜”*°•.
●♥● Media Pembelajaran
adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta kemauan peserta didik sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran secara efektif.
●♥● Landasan Teori Penggunaan Media
Kerucut ini merupakan elaborasi yang rinci dari konsep tiga tingkatan pengalaman yang dikemukakan oleh Bruner. Hasil belajar seseorang diperoleh mulai dari pengalaman langsung/konkret, kenyataan yang ada di lingkungan kehidupan seseorang kemudian melalui benda tiruan, sampai kepada lambang verbal/abstrak.
Semakin ke atas di puncak kerucut semakin abstrak media penyampai pesan itu. perlu dicatat bahwa urut-urutan ini tidak berarti proses belajar dan interaksi mengajar belajar harus selalu dimulai dari pengalaman langsung, tetapi dimulai dengan jenis pengalaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kelompok peserta didik yang dihadapi dengan mempertimbangkan situasi belajarnya.
Agar proses belajar dapat efektif, maka kegiatan belajar perlu disesuaikan dengan gaya belajar siswa yang dipengaruhi oleh kecerdasan dominan yang dimiliki oleh siswa tersebut.
╠╬╬╬╬╬ PROSEDUR PENGEMBANGAN ╠╬╬╬╬╬
1. Perencanaan Media Pendidikan
a. Analisis Kebutuhan dan Karakter Siswa.
Ketika kita
membuat media tentu saja kita berharap media yang kita buat itu akan digunakan
atau dimanfaatkan oleh siswa. Media tersebut hanya akan digunakan kalau media
itu memang mereka perlukan. Sebagai perancang media kita harus dapat mengetahui
pengetahuan atau keterampilan awal siswa. Suatu media akan dianggap terlalu
mudah bagi siswa bila siswa tersebut telah memiliki sebagian besar pengetahuan
/ keterampilan yang disajikan oleh media itu, sebaliknya media akan dipandang
terlalu sulit bagi siswa bila siswa belum memiliki pengetahuan / keterampilan
prasyarat yang diperlukan siswa sebelum menggunakan media itu. Sebelum
media dibuat kita harus meneliti dengan baik pengetahuan awal maupun
pengetahuan prasyarat yang dimiliki siswa yang menjadi sasaran media kita.
b. Perumusan Kompetensi dan Indikator Hasil Belajar.
Seorang
peserta didik disebut kompeten jika secara konsisten mampu menampilkan/menunjukkan
kemampuan yang spesifik, yang dapat diamati (Nasar, 2006:1). Dalam
kurikulum berbasis kompetensi, rumusan kompetensi berjenjang dari :
· Standar
kompetensi adalah kompetensi atau kemampuan yang distandarkan untuk jenjang,
kelas, dan semester tertentu.
· Kompetensi
dasar adalah kemampuan-kemampuan pokok yang membentuk kompetensi atau yang
tercakup dalam kompetensi yang distandarkan tersebut. Dalam kurikulum 2006,
rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) telah dirumuskan dalam
standar isi oleh tim nasional. Tugas guru selanjutnya adalah menjabarkan lebih
lanjut rumusan SKKD tersebut ke dalam indikator-indikator.
· Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator
memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian
kompetensi berdasarkan SKKD. Indikator berfungsi sebagai berikut (Dirjend
Manajemen Dikdasmen Depdiknas, 2008: 3-4) :
1) Pedoman
dalam mengembangkan materi pembelajaran.
2) Pedoman
dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
3) Pedoman
dalam mengembangkan bahan ajar.
4) Pedoman
dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Perumusan
indikator dilakukan oleh guru atau pengembang media dengan mengacu kepada
rumusan SKKD yang ada. Mekanisme pengembangan indikator ditempuh dengan
langkah-langkah sebagai berikut (Dirjend Manajemen Dikdasmen Depdiknas, 2008:
5) :
1) Menganalisis
tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD).
2) Menganalisis
karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah.
3) Menganalisis
kebutuhan dan potensi peserta didik, sekolah, dan daerah.
Selanjutnya
dalam merumuskan indikator, guru atau pengembang media perlu memperhatikan
beberapa ketentuan sebagai berikut (Dirjend Manajemen Dikdasmen Depdiknas,
2008: 9) :
1) Setiap
KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator.
2) Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan
dalam SK dan KD.
3) Indikator
yang dikembangkan harus menggambarkan hierarki kompetensi.
4) Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran.
5) Indikator
harus dapat mengakomodasi karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan
kata kerja operasional yang sesuai.
6) Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup
ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
c. Pengembangan Materi Pembelajaran.
Materi pembelajaran (instructional
materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai
peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan (Puskur
Depdiknas, 2008: 3). Materi yang ditentukan untuk kegiatan untuk pembelajaran
hendaknya materi yang benar-benar menunjang standar kompetensi dan kompetensi
dasar, serta tercapainya indikator. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan
dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan
perlakuan (treatmen) terhadap materi
pembelajaran tersebut.
d. Perumusan Alat Pengukur Keberhasilan.
alat
pengukur keberhasilan siswa perlu dirancang dengan seksama dan seyogyanya
dikembangkan sebelum naskah program media ditulis atau sebelum belajar mengajar
dilaksanakan. Alat ini berupa tes, penguasaan, ataupun daftar cek perilaku.
Alat pengukur keberhasilan harus dikembangkan sesuai dengan kompetensi dan
indicator yang akan dicapai dan pokok-pokok materi pembelajaran yang akan
disajikan kepada siswa. Hal yang diukur atau dievaluasi ialah kemampuan,
ketrampilan, atau sikap siswa yang dinyatakan dalam rumusan kompetensi dan
indikator.
e. Penulisan Naskah.
Dalam tahap ini pokok-pokok materi pembelajaran perlu diuraikan lebih lanjut untuk kemudian disajikan kepada siswa. Penyajian ini dapat disampaikan melalui media yang sesuai atau yang dipilih. Supaya materi pembelajaran tersebut dapat disampaikan melalui media itu, materi tersebut perlu dituangkan dalam tulisan atau gambar-gambar yang kita sebut naskah program media (Arief S Sadiman, dkk., 2003:112).
Post by,♔ Afifah Nourita ╬A510110099╬