Translate

Rabu, 24 April 2013

KONSEP DASAR MEDIA PEMBELAJARAN DAN PROSEDUR PENGEMBANGANNYA

          .•*˜ ˜”*°•.Konsep Dasar Media Pembelajaran.•*˜ ˜”*°•.


●♥● Media Pembelajaran
        adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dari pengirim ke penerima sehingga merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat serta kemauan peserta didik sedemikian rupa sehingga proses belajar terjadi dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran secara efektif.

●♥● Landasan Teori Penggunaan Media

                               

    Kerucut ini merupakan elaborasi yang rinci dari konsep tiga tingkatan pengalaman yang dikemukakan oleh Bruner. Hasil belajar seseorang diperoleh mulai dari pengalaman langsung/konkret, kenyataan yang ada di lingkungan kehidupan seseorang kemudian melalui benda tiruan, sampai kepada lambang verbal/abstrak.
    Semakin ke atas di puncak kerucut semakin abstrak media penyampai pesan itu. perlu dicatat bahwa urut-urutan ini tidak berarti proses belajar dan interaksi mengajar belajar harus selalu dimulai dari pengalaman langsung, tetapi dimulai dengan jenis pengalaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kelompok peserta didik yang dihadapi dengan mempertimbangkan situasi belajarnya.
    Agar proses belajar dapat efektif, maka kegiatan belajar perlu disesuaikan dengan gaya belajar siswa yang dipengaruhi oleh kecerdasan dominan yang dimiliki oleh siswa tersebut.




         ╠╬╬╬╬╬ PROSEDUR PENGEMBANGAN ╠╬╬╬╬╬

1. Perencanaan Media Pendidikan
    a. Analisis Kebutuhan dan Karakter Siswa.
        Ketika kita membuat media tentu saja kita berharap media yang kita buat itu akan digunakan atau dimanfaatkan oleh siswa. Media tersebut hanya akan digunakan kalau media itu memang mereka perlukan. Sebagai perancang media kita harus dapat mengetahui pengetahuan atau keterampilan awal siswa. Suatu media akan dianggap terlalu mudah bagi siswa bila siswa tersebut telah memiliki sebagian besar pengetahuan / keterampilan yang disajikan oleh media itu, sebaliknya media akan dipandang terlalu sulit bagi siswa bila siswa belum memiliki pengetahuan / keterampilan prasyarat yang diperlukan siswa sebelum menggunakan media itu. Sebelum media dibuat kita harus meneliti dengan baik pengetahuan awal maupun pengetahuan prasyarat yang dimiliki siswa yang menjadi sasaran media kita.

    b. Perumusan Kompetensi dan Indikator Hasil Belajar.
        Seorang peserta didik disebut kompeten jika secara konsisten mampu menampilkan/menunjukkan kemampuan yang spesifik, yang dapat diamati (Nasar, 2006:1). Dalam kurikulum berbasis kompetensi, rumusan kompetensi berjenjang dari :
·    Standar kompetensi adalah kompetensi atau kemampuan yang distandarkan untuk jenjang, kelas, dan semester tertentu.
·   Kompetensi dasar adalah kemampuan-kemampuan pokok yang membentuk kompetensi atau yang tercakup dalam kompetensi yang distandarkan tersebut. Dalam kurikulum 2006, rumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) telah dirumuskan dalam standar isi oleh tim nasional. Tugas guru selanjutnya adalah menjabarkan lebih lanjut rumusan SKKD tersebut ke dalam indikator-indikator.
·    Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SKKD. Indikator berfungsi sebagai berikut (Dirjend Manajemen Dikdasmen Depdiknas, 2008: 3-4) :
1)   Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
2)   Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
3)   Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
4)   Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Perumusan indikator dilakukan oleh guru atau pengembang media dengan mengacu kepada rumusan SKKD yang ada. Mekanisme pengembangan indikator ditempuh dengan langkah-langkah sebagai berikut (Dirjend Manajemen Dikdasmen Depdiknas, 2008: 5) :
1)   Menganalisis tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD).
2)   Menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah.
3)   Menganalisis kebutuhan dan potensi peserta didik, sekolah, dan daerah.
Selanjutnya dalam merumuskan indikator, guru atau pengembang media perlu memperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut (Dirjend Manajemen Dikdasmen Depdiknas, 2008: 9) :
1)   Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator.
2)   Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
3)   Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hierarki kompetensi.
4)   Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
5)   Indikator harus dapat mengakomodasi karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
6)   Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
     c. Pengembangan Materi Pembelajaran.
        Materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan (Puskur Depdiknas, 2008: 3). Materi yang ditentukan untuk kegiatan untuk pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator. Hal-hal yang perlu diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, cakupan, urutan, dan perlakuan (treatmen) terhadap materi pembelajaran tersebut.

    d. Perumusan Alat Pengukur Keberhasilan.
        alat pengukur keberhasilan siswa perlu dirancang dengan seksama dan seyogyanya dikembangkan sebelum naskah program media ditulis atau sebelum belajar mengajar dilaksanakan. Alat ini berupa tes, penguasaan, ataupun daftar cek perilaku. Alat pengukur keberhasilan harus dikembangkan sesuai dengan kompetensi dan indicator yang akan dicapai dan pokok-pokok materi pembelajaran yang akan disajikan kepada siswa. Hal yang diukur atau dievaluasi ialah kemampuan, ketrampilan, atau sikap siswa yang dinyatakan dalam rumusan kompetensi dan indikator.

    e. Penulisan Naskah.
        Dalam tahap ini pokok-pokok materi pembelajaran perlu diuraikan lebih lanjut untuk kemudian disajikan kepada siswa. Penyajian ini dapat disampaikan melalui media yang sesuai atau yang dipilih. Supaya materi pembelajaran tersebut dapat disampaikan melalui media itu, materi tersebut perlu dituangkan dalam tulisan atau gambar-gambar yang kita sebut naskah program media (Arief S Sadiman, dkk., 2003:112).

Post by,♔ Afifah Nourita ╬A510110099╬

Tidak ada komentar:

Posting Komentar